Jumat, 03 Februari 2017

Negara Abai Terhadap Korban Kekerasan Seksual Anak

Jakarta, Mujahidin Cyber. Institusi negara tidak utuh dalam mengatasi kasus kejahatan kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Secara berulang, negara memprioritaskan penyelesaian persoalan itu melalui pendekatan hukum. Sementara persoalan kejahatan kekerasan seksual bagi korban tidak berhenti sampai pada tahap hukum.

Demikian dikatakan Bendahara II PP Fayatat NU Maria Advianti kepada Mujahidin Cyber di gedung PBNU jalan Kramat Raya nomor 164 Jakarta Pusat, Kamis (24/4) sore.

Negara Abai Terhadap Korban Kekerasan Seksual Anak (Sumber Gambar : Nu Online)
Negara Abai Terhadap Korban Kekerasan Seksual Anak (Sumber Gambar : Nu Online)

Negara Abai Terhadap Korban Kekerasan Seksual Anak

“Pendekatan hukum merupakan tangga pertama. Sedangkan untuk rehabilitasi bagi korban, negara abai,” terang Maria yang juga anggota Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyikapi kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS).

Mujahidin Cyber

Negara, terang Maria, tidak melihat potensi korban sebagai pelaku kejahatan itu sendiri di kemudian hari. Di sini perhatian negara tidak tampak.

Mujahidin Cyber

“Pasalnya praktik kekerasan seksual itu pelajaran seks pertama yang mereka terima. Kalau memori itu tidak direkonstruksi, kejadian itu dikhawatirkan akan berulang atau bahkan menimbulkan penyimpangan seksual lainnya,” tambah Maria.

Di samping itu, para pemuka agama dan tokoh masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sebagai wahana kreasi anak-anak sesuai usianya, tandas Maria yang kini diamanahkan mengetuai Koperasi Yasmin PP Fatayat NU. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Mujahidin Cyber Pahlawan, Ulama Mujahidin Cyber

Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber Mujahidin Cyber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Mujahidin Cyber sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Mujahidin Cyber. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Mujahidin Cyber dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock